MEDAN - Indonesia sudah 77 Tahun merdeka, tapi masih banyak rakyat Indonesia yang belum merasakan kemerdekaan secara substansi. Salah satunya warga Kelurahan Terjun yang merasa cukup prihatin karena lokasi tanahnya ditembok oleh orang yang tak dikenal.
Warga Kelurahan Terjun berharap kepada Pemerintah, khususnya pemerintah Kota Medan agar segera tembok yang dibangun oleh pihak Orang Tak Dikenal (OTK) agar dirobohkan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Pemilik tanah di Kelurahan Terjun Marelan dan sebagai ahli waris rencananya akan membuka lahan untuk membangun perumahan dengan bertahap seluas kurang lebih 2 Hektar di daerah lingkungan 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan kota Medan, provinsi Sumatera Utara.
Mirisnya para penggarap lahan tersebut sempat menyepakati agar pemilik lahan dan penggarap membuat kesepakatan agar sama-sama satu sama lain tidak ada yang dirugikan.
Dalam mempersiapkan tahap untuk pembangunan tersebut, maka dalam hal ini pihak pendamping dari target kasus news yang di pimpin oleh Suherman Chaniago menyurati berbagai pihak pemerintahan yang berada di Lingkungan Kelurahan Terjun pasar 2 Marelan.
Tanah yang sudah puluhan tahun tidak diperdayakan, saat ini pengembang kembali bangkitkan dalam memajukan ekonomi masyarakat.
Hal ini sangat janggal, diduga pihak penggarap mencoba menghalang-halangi pihak pemilik (pengembang) bahkan pihak penggarap mendirikan tembok dilahan tersebut tanpa memiliki izin dari pihak pemilik lahan, sehingga pembangunan nantinya terhalang oleh didirikannya tembok tersebut.
Mengembangkan pola pengembangan perumahan berbasis komunitas, pengembangan perumahan skala besar.
Selanjutnya, awak media mencoba konfirmasi kepada warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan, ia mengatakan tidak mengetahui siapa yang mendirikan tembok tersebut.
Warga yang tanahnya dipagar tembok keliling berharap kepada pemerintah khususnya Bapak Walikota Medan M.Bobby Arif Nasution, S.E., M.M agar mendengar dan membantu agar diberikan akses jalan kami untuk keluar masuk dan kami bisa mendapatkan keadilan sebagai warga negara Indonesia. (Red/Al)