212 PMI Ilegal Yang Diamankan Polda Sumut Diduga Akan Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi Online di Kamboja

    212 PMI Ilegal Yang Diamankan Polda Sumut Diduga Akan Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi Online di Kamboja

    MEDAN - Sejumlah 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Polda Sumut diduga akan dipekerjakan sebagai operator situs judi online di Kamboja.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (15/8), menerangkan situs judi online bermerek PAY4D. Tidak hanya berada di Kamboja, situs judi PAY4D diduga juga beroperasi di Kompleks CBD Polonia, Greenhill Sibolangit, serta di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

    Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di JC, Kecamatan Medan Johor.

    Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan.

    Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Polda Sumut dan Bareskrim Polri tengah memburu perusahaan yang hendak memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kota Sihanoukville, Kamboja, di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8) lalu.

    “Perusahan penyedia (PMI) ilegal sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim. Begitu juga soal kabar dipekerjakan sebagai operator situs judi. Mudah-mudahan terungkap, ” katanya.

    Panca mengungkapkan, ke 212 PMI ilegal saat ini ditempatkan di salah satu gedung milik pemerintah. “Jangan sampai nanti ada warga dipekerjakan di tempat yang salah dan berakibat pada keamanan warga negara kita, ” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengaku 212 PMI ilegal diduga akan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online.

    “Ratusan PMI ilegal yang diamankan itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat, ” akunya. (raj)

    “Mengarah kalau dugaan perwakilan kita dan Kementerian Luar Negeri diduga mereka terindikasi dipekerjakan di casino dan situs judi online, ” pungkasnya

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 211 Orang Calon Pekerja Migran...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumut dan Bareskrim Polri Buru Perusahan...

    Berita terkait